بِسْـــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْـــــــمِ
Dari
Abu Qatadah,”…orang itu berkata,’Bagaimana tentang orang yang saum satu
hari dan tidak saum satu hari?’ Nabi saw. menjawab,’Itulah saum Daud
alaihis salam…” H.r. Muslim : 1976.
Shaum
daud adalah shaum yang disyariatkan kepada Nabi Daud dan oleh
Rasulullah SAW dijadikan shaum sunnah kepada ummatnya. Banyak sekali
fadhilah dan keutamaan shaum Daud ini seperti yang banyak dituangkan
dalam hadits.
Dalil-dalil yang berkaitan dengan Shaum Daud
Hadits pertama.
Dari
Abdulloh bin Amr RA, ia berkata: Rasulullah SAW diberitahu bahwasanya
aku berkata: Demi Allah aku akan melaksanakan shaum setiap hari dan
melaksanakan sholat sepanjang malam selama aku masih hidup, aku berkata
kepadanya: aku telah mengatakannya demi bapakku dan ibuku.
Rasulullah
SAW bersabda: Sesungguhnya engkau tidak akan sanggup melaksanakannya,
shaumlah kamu dan berbukalah, sholatlah kamu dan tidurlah, dan shaumlah
kamu setiap bulan selama tiga hari karena sesungguhnya satu kebaikan
diberi pahala sepuluh kali lipat, dan hal tersebut laksana shaum
sepanjang tahun.
Aku menjawab: Aku lebih mampu dari itu.
Beliau menjawab: Shaumlah satu hari dan berbukalah dua hari.
Aku menjawab: Aku lebih mampu lebih dari itu.
Beliau bersabda: Shaumlah satu hari dan berbukalah satu hari, hal tersebut sebagaimana shaum Daud AS.
Aku menjawab: aku lebih mampu dari itu.
Lalu Nabi SAW bersabda: Tidak ada yang lebih utama dari itu
(HR Bukhori 1976, Muslim 1159).
Hadits kedua.
Dari
Abdulloh bin Amr RA, ia berkata: Rasulullah SAW telah bersabda:
Sesungguhnya shaum yang paling dicintai Alloh adalah shaum Daud. Dan
sholat yang paling dicintai oleh Alloh adalah sholat Daud AS. Beliau
tidur setengah malam, kemudian melaksankan sholat sepertiga bagiannya
dan tidur seperenam bagiannya. Dan beliau biasa melaksankan shaum satu
hari dan berbuka satu hari. (HR Bukhori 1131, Muslim 1159)
Hadits ketiga.
Imam
al-Bahwaty menyatakan bahwa keutamaan shaum Daud disyaratkan jika
pelaksanaanya tidak melemahkan fisik yang melaksanakannya, sehingga
orang tersebut meninggalkan aktivitas yang lebih utama dari shaum
tersebut seperti melakukan hak-hak Alloh dan hak-hak manusia. Dan jika
syarat tersebut tidak terpenuhi maka meninggalkannya lebih utama.
(al-Raudul Murabba 1/145).
Kapan waktunya Shaum Daud?!
Puasa
yang disyariatkan kepada Nabi Daud adalah puasa sepanjang hidup namun
dilakukan berselang-seling antara sehari puasa dan sehari tidak.
Sedangkan
syariat yang turun kepada Rasulullah SAW dan umatnya bukan puasa
seperti itu, tapi puasa satu bulan penuh yaitu pada bulan Ramadhan.
Lalu kedudukan puasa nabi Daud dalam syariat Rasulullah SAW merupakan
puasa sunnah yang boleh dikerjakan kapan saja dan boleh ditinggalkan
kapan suka.
Jadi
sama sekali tidak ada tuntutan untuk melakukannya sebagaimana mana
ketentuan yang ada pada syariat nabi Daud as. Kalau pun ada kemiripan,
maka pada teknisnya yang dilakukan dengan berselang-seling. Sedangkan
hukumnya bukan wajib tapi sunnah. Kapan pun seseorang muslim ingin
melakukannya, dia boleh melakukannya. Dan sebaliknya, kapanpun dia
ingin meninggalkannya, maka tidak ada halangan sama sekali.
Semoga bermanfaat!!
0 comments:
Post a Comment