RSS Feed

Adakah Shaum Daud itu???

Posted by lulu jamaludin kamal Labels:


بِسْـــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْـــــــمِ




Dari Abu Qatadah,”…orang itu berkata,’Bagaimana tentang orang yang saum satu hari dan tidak saum satu hari?’ Nabi saw. menjawab,’Itulah saum Daud alaihis salam…” H.r. Muslim : 1976.

Shaum daud adalah shaum yang disyariatkan kepada Nabi Daud dan oleh Rasulullah SAW dijadikan shaum sunnah kepada ummatnya. Banyak sekali fadhilah dan keutamaan shaum Daud ini seperti yang banyak dituangkan dalam hadits.

Dalil-dalil yang berkaitan dengan Shaum Daud

Hadits pertama.
Dari Abdulloh bin Amr RA, ia berkata: Rasulullah SAW diberitahu bahwasanya aku berkata: Demi Allah aku akan melaksanakan shaum setiap hari dan melaksanakan sholat sepanjang malam selama aku masih hidup, aku berkata kepadanya: aku telah mengatakannya demi bapakku dan ibuku.
Rasulullah SAW bersabda: Sesungguhnya engkau tidak akan sanggup melaksanakannya, shaumlah kamu dan berbukalah, sholatlah kamu dan tidurlah, dan shaumlah kamu setiap bulan selama tiga hari karena sesungguhnya satu kebaikan diberi pahala sepuluh kali lipat, dan hal tersebut laksana shaum sepanjang tahun.
Aku menjawab: Aku lebih mampu dari itu.
Beliau menjawab: Shaumlah satu hari dan berbukalah dua hari.
Aku menjawab: Aku lebih mampu lebih dari itu.
Beliau bersabda: Shaumlah satu hari dan berbukalah satu hari, hal tersebut sebagaimana shaum Daud AS.
Aku menjawab: aku lebih mampu dari itu.
Lalu Nabi SAW bersabda: Tidak ada yang lebih utama dari itu
(HR Bukhori 1976, Muslim 1159).

Hadits kedua.
Dari Abdulloh bin Amr RA, ia berkata: Rasulullah SAW telah bersabda: Sesungguhnya shaum yang paling dicintai Alloh adalah shaum Daud. Dan sholat yang paling dicintai oleh Alloh adalah sholat Daud AS. Beliau tidur setengah malam, kemudian melaksankan sholat sepertiga bagiannya dan tidur seperenam bagiannya. Dan beliau biasa melaksankan shaum satu hari dan berbuka satu hari. (HR Bukhori 1131, Muslim 1159)

Hadits ketiga.
Imam al-Bahwaty menyatakan bahwa keutamaan shaum Daud disyaratkan jika pelaksanaanya tidak melemahkan fisik yang melaksanakannya, sehingga orang tersebut meninggalkan aktivitas yang lebih utama dari shaum tersebut seperti melakukan hak-hak Alloh dan hak-hak manusia. Dan jika syarat tersebut tidak terpenuhi maka meninggalkannya lebih utama. (al-Raudul Murabba 1/145).

Kapan waktunya Shaum Daud?!
Puasa yang disyariatkan kepada Nabi Daud adalah puasa sepanjang hidup namun dilakukan berselang-seling antara sehari puasa dan sehari tidak.

Sedangkan syariat yang turun kepada Rasulullah SAW dan umatnya bukan puasa seperti itu, tapi puasa satu bulan penuh yaitu pada bulan Ramadhan. Lalu kedudukan puasa nabi Daud dalam syariat Rasulullah SAW merupakan puasa sunnah yang boleh dikerjakan kapan saja dan boleh ditinggalkan kapan suka.

Jadi sama sekali tidak ada tuntutan untuk melakukannya sebagaimana mana ketentuan yang ada pada syariat nabi Daud as. Kalau pun ada kemiripan, maka pada teknisnya yang dilakukan dengan berselang-seling. Sedangkan hukumnya bukan wajib tapi sunnah. Kapan pun seseorang muslim ingin melakukannya, dia boleh melakukannya. Dan sebaliknya, kapanpun dia ingin meninggalkannya, maka tidak ada halangan sama sekali.

Semoga bermanfaat!!


0 comments: